Pada kurun waktu berikutnya seperti ditulis Rusli Amran, (Padang Riwayatmu Dulu), masyarakat Bayang dan sekitarnya diserang Portugis. Bangsa Portugis mendarat di pantai Salido (waktu itu merupakan sebuah desa pantai bagian dari negeri Bayang) pada tahun 1516, sekitar lima tahun setelah Malaka diduduki Portugis pada bulan Agustus 1511 (sementara Padang dimasuki Portugis pada th 1561).

Mula-mula orang Rupik Portugis yang mengganas di Pesisir menjalin hubungan akrab / mengadakan kontrak politik dengan seorang yang mengaku “ahli waris” kerajaan Minangkabau. Dengan bantuan Portugis yang berkedudukan di Malaka “ahli waris” itu berhasil merebut Pagaruyung dan mengangkat dirinya sebagai Raja Minangkabau. Pada saat itulah datang pemimpin Portugis yang merebut Malaka ke Pagaruyung, dengan dikawal banyak pasukan yang tidak lain adalah perompak-perompak bayaran Portugis sendiri.

Pimpinan antek-antek Portugis itu adalah Dewang Palokamo Pamowano dari sehiliran Batang Hari yang merebut takhta dari Dewang Sari Deowano, Raja Alam Minangkabau. Untuk menguasai Minangkabau Portugis mengerahkan para perompak bajak laut yang digajinya, dan budak-budak yang ditawannya dari berbagai bangsa, baik dari bangsa Eropid, Affrika, Keling India, sampai kepada bangsa sendiri yang digajinya. Sementara tentara Portugis itu sendiri tidak seberapa jumlahnya.

Inilah yang kemudian dicatat dalam kias Tambo Alam Sungai Pagu sebagai Sitatok Sita rahan, Si Anja, si Paihan yang hidup dalam gua-gua. Mereka adalah orang bayaran Rupik yang naik dari hilir Batang Hari dengan target sebagian menuju pusat Minangkabau, menguasai Paga ruyung dan sebagian lagi merampas wilayah pantai Pesisir Barat Sumatera Barat.

Karena banyaknya yang menyerang secara mendadak maka dengan mudah Pagaruyung dapat dikuasai. Namun raja itu tidak lama berkuasa, lebih kurang selama 10 tahun kemudian tumbang, dan raja yang dahulu kembali menaiki takhta. Raja yang kembali bertakhta ini ayah kandung Dewang Sari Megowano. Baginda menolak kerjasama dengan orang Rupik. Oleh karenanya orang Rupik semakin mengganas di Pesisir.

Kisah Putri Aceh dan Rumah Gadang Yang Hilang

Adalah Baginda Dewang Sari Deowano yang mempunyai permaisuri Tuan Puti Rani Dewi (ibu kandung Dewang Sari Megowano) mengambil putri dari Aceh sebagai istrinya yang kedua. Baginda ini dalam pesta pernikahan di Aceh, banyak memberi hadiah kepada pembesar dan masyarakat di Aceh. Karena harta benda yang dibawa sudah habis, dipinjamlah mas kawin yang sudah diserahkan kepada sang istri yakni Putri Kemala (Tuan Puti Gumalo). Karena emas kawin itu sudah diserahkan kepada Baitul Mal Kesultanan Aceh, maka kepada Baitul Mal itulah dilakukan peminjaman. Raja berjanji akan membayar begitu sampai di Pagaruyung. Tetapi apa, dan bagaimana pelaksanaannya ?

Baginda mungkin karena lupa, tak kunjung membayarnya. Ketika Putri Kumalo (Guma lo) menyerahkan surat tagihannya dari Baitul Mal, raja merasa tersinggung. Terjadi perteng karan, yang mengakibatkan diceraikannya Putri Keumala oleh Baginda. Sang Putri meninggal kan istana dan pergi ke Luak Agam. Di Koto Gadang (Luak Agam) Sang Putri tinggal dengan be berapa orang pengiringnya dan mengajar wanita-wanita disini menyulam menerawang. Sultan Aceh amat marah. Lantas utusan di kirim menjeput Putri Keumala. Setelah putri itu sampai di ibu kota Kerajaan Aceh, pasukan Aceh pun bergerak dan menguasai Bandar Muar dan Pariaman. Di Bandar Muar ditempatkan seorang “Teuku” sebagai Khalifah Sulthan, atau pengganti atau wakil Sultan. Sejak waktu itu Bandar Muar dikenal dengan nama Bandar Kha lifah. Namun lebih populer dengan nama “Kampuang Teuku” dan bagi penduduk disebut “kam puang Tiku”. Itulah asal-usul nama “Tiku”.

Dari sini dikerahkan pasukan untuk merebut ibu kota Pagaruyung. Namun cepat dicegah oleh Pamuncak Alam Kerajaan Minangkabau Dewang Ranggowano (anak dari Raja Dewang Ramowano dengan Puti Reno Salendang Cayo). Dewang Ranggowano juga menjadi Raja Sungai Tarab dengan gelar Datuak Bandaharo Putieh yang sekaligus juga menjadi Pucuek Bulek Urek Tunggang Kelarasan Koto Piliang. Read the rest of this entry »

Menurut Tambo Alam Sungai Pagu, yang dimaksud dengan negeri Alam Surambi Sungai Pagu adalah Dua Rantau-nya. Pertama, Rantau Si Kija Batang Gumanti Sungai Abu Batang Hari, merupakan cancang latiah Niniak Nan Kurang Aso Anam Puluah (59). Kedua, Banda Nan Sapuluah cancang latiah niniak nan kurang aso anam puluah, turun dari Sungai Pagu terus jalan dari Kambang,  wilayah ninik nan kurang aso anam puluah, kalang hulunya Salido, tumpuannyo Air Haji. Maksudnya batasnya dari Salido sebelah utara dan sampai Air Haji yang berbatasan dengan Indrapura di Selatan.

 Secara Adat daerah ini merupakan cancang latiah ninik nan kurang aso anam puluah, dimana penduduknya adalah anak kemenakan sapiah balahan : jajak nan tatukiak, unjut nan tabantang,  sarawan tali pukek,  jauah ka tangah manjadi wilayah ninik nan kurang aso anam puluah. Dipakai gelar pusako di Sungai Pagu oleh segala sapiah balahan di Bandar Nan Sapuluah itu. Dengan demikian apabila hendak mengetahui siapa sapiah balahannya, sepanjang adat maka ketahui sajalah gelar pusako adat yang dipakainya.

Tetapi jauh sebelumnya, menurut tutur orang tua tua tidaklah demikian. Karena sejak ber mukimnya Urang Darek di Pesisir sampai permulaan abad ke 16 M daerah yang dikenal sekarang sebagai bagian dari Kabupaten Pesisir Selatan, adalah sebuah jajaran kawasan yang sama yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Orang-tua tua dari darek Minangkabau menyebut penduduk kawasan itu sebagai Urang Baruah. Kosakata baruah  artinya hilir, ke hilir berarti ke baruah. Negeri-negeri sepanjang jalur Pesisir Selatan mulai dari batas kota Padang, yakni dari Sibingkeh Tarusan, Bayang, Salido, Painan, Batang Kapeh, Surantih, Kambang, Amping Parak, Balai Selasa, Air Haji, Indrapura, Tapan, Lunang, Silaut dan Muko-Muko disebut baruah. Pai ka Baruah, berarti pergi ke Rantau Hilir yang sekarang bernama Pesisir Selatan. Urang Baruah berarti orang / penduduk asli  Pesisir Selatan sekarang.

Tetapi dalam sejarah tradisi (historiografi tradisional), arti baruah juga  merujuk kepada kawasan yang disebut sebagai Nagari-nagari Sahiliran Batang Barus, (nama asli Batang Air Tarusan adalah Batang Barus) yakni nagari-nagari Koto Sabaleh Tarusan sekarang. Dari Teluk Kabung sampai ke batas Indrapura (sampai Muko-Muko) disebut “Koto Sabaleh – Banda Sapuluah”. “Koto Sabaleh Tarusan”, merupakan wilayah Rantau Kubuang Tigo Baleh (Guguak) , dan “Banda Sapuluah” merupakan wilayah Rantau Sungai Pagu. Antara Koto Sabaleh dengan Banda Sapuluah sebenarnya ada kawasan yang berdiri sendiri yang disebut “Bayang Nan Tujuah Koto Salapan”, juga merupakan wilayah Rantau Kubung Tigo Baleh, yakni dari Koto Nan Tigo : Kinari, Koto Anau, dan Muaro Paneh.

Dalam perjalanan sejarahnya kemudian sebagian nagari Bayang dilepaskan menjadi nagari penyangga, yakni Salido yang dahulunya bernama Kualo Bungo Pasang, merupakan pertemuan dua rantau, yaitu Rantau Kubuang Tigo Baleh dengan Rantau Sungai Pagu. Raja pertama Salido adalah dari Sungai Pagu. Atas kesepakatan bersama antara Raja /Sultan Indrapura, Raja / Penghulu-Penghulu Bayang dan Raja Tarusan, sesuai dengan situasi dan kondisi politik masa itu, Salido diserahkan kepada Kompeni Belanda sementara rajanya tetap dari Sungai Pagu. Sejak itu Salido disebut “Selidah Persuarangan”

 Jauh sebelum itu, ada delapan bandar dari Banda Sapuluah merupakan wilayah dua raja, masing-masing Raja Taluak Sinyalai Tambang Papan dengan kedudukan raja di Kualo Sungai Nyalo. Ditambah satu perkampungan di  hulu sungai, yakni Galanggang Kasai. Hingga menjadi sebelas. Sedangkan yang sepuluh berada di tepi pantai. Kesepuluh bandar di pelabuhan itu dari selatan ke utara adalah :

1.      Kualo Bungo Pasang,

2.      Taluak Tampuruang Pinang Balirik,

3.      Taluak Sinyalai Tambang Papan,

4.      Kualo Sungai Nyalo,

5.      Taluak Maracu Indo,

6.      Kualo Indocito,

7.      Kualo Banda Nyiua Condong,

8.      Pulau Mayang Manggi,

9.      Taluak Jambu Aia, dan

10.  Labuahan Cino.

Keseluruhannya terbentang dari Salido sampai Teluk Kabung sekarang. Dua Bandar masing-masing Kualo Bungo Pasang dan Taluak Tampuruang Pinang Balirik merupakan kera jaan tersendiri. Dan kesepuluhnya merupakan “koto” menjadi sebelas dengan Galanggang Kasai yang terletak di bagian hulu Sungai Batang Barus.

Galanggang Kasai merupakan kedudukan kedua dari Rajo Mudo, satu dari tiga raja yang bersemayam di Rawang Hitam pinggang Gunung Selasih (gunung Talang) kira-kira permulaan abad ke 12 M. Kesepuluh Bandar bersama Galanggang Kasai merupakan Koto Sabaleh yang utuh.  Tetapi itu hanya dulu,  sampai pada abad ke 16 M Koto Sebelas merupakan kawasan yang sama (tidak termasuk Kualo Bungo Pasang dan Pinang Balirik) terdiri dari :

1.      Taratak

2.      Sungai Lundang

3.      Siguntur

4.      Barung Barung Balantai

5.      Koto Pulai

6.      Dusun jo Duku

7.      Nanggalo

8.      Batuhampar

9.      Kapuah Sungai Talang

10.  Sungai Sungai Pinang.

Perubahan ini terjadi lagi pada tahun 1854. Dalam perjalanan sejarah pembentukan nagari di Tarusan, kemudian pada tahun 1915 muncul kenagarian, yakni :

1.      Siguntur

2.      Barung-barung Balantai

3.      Duku termasuk Dusun

4.      Batuhampar

5.      Nanggalo

6.      Kapuah Sungai Talang

7.      Ampang Pulai dan

8.      Sungai Pinang.

Banda Sapuluah Rantau Sungai Pagu 

Urang Darek yang datang dari Sungai Pagu mendirikan sepuluh bandar pula di tepi pantai. Ketika Banda Sapuluah di utara tenggelam, maka sepuluh bandar di selatan inilah yang masyhur dengan nama Banda Sapuluah. Jajaran Banda Sapuluah inilah kemudian merupakan kawasan Rantau Sungai Pagu, bahkan Read the rest of this entry »

Dalam khazanah persukuan di Minangkabau, dikenal sejumlah suku induk seperti Koto, Piliang, Bodi, Caniago, Tanjung, Sikumbang, Bendang, Malayu, Kampai, Mandahiliang, Guci, Panai, Jambak, Pitopang, Panyalai, Dalimo dan Payobada. Selain itu ada puluhan suku lainnya hasil pemekaran dari suku-suku induk di atas. Setiap suku merepresentasikan klan masing-masing yang menjadi cikal-bakal masyarakat Minangkabau yang ada sekarang ini.

Dari sekian banyak suku induk dan suku turunan, ada beberapa suku yang ditengarai menggunakan nama daerah asalnya sebagai nama suku. Dan pola menamakan suku sesuai daerah asal yang mirip dengan konsep marga di wilayah Tapanuli ini ternyata berulang pada beberapa daerah rantau. Berikut sekilas nama-nama suku dan kemungkinan daerah asalnya:

Suku Suku Induk di Minangkabau

  • Suku Malayu, diperkirakan berasal dari wilayah ex Kerajaan Malayu Tua dan Dharmasraya yang pernah eksis di hulu Sungai Kampar dan Batanghari.
  • Suku Mandahiliang, diperkirakan datang dari kawasan Mandailing di Tapanuli Selatan dan kemudian menyatu kedalam masyarakat Minangkabau
  • Suku Tanjuang, diperkirakan berasal dari Barus dan wilayah pesisir barat Tapanuli Tengah. Barus adalah sebuah kota perdagangan kuno yang telah banyak penduduknya sejak abad sebelum masehi. Wilayah ini juga merupakan tempat asal Marga Tanjung yang kita kenal.
  • Suku Panai, diperkirakan berasal dari Kerajaan Pannai di Sumatera Timur. Kerajaan ini ikut diserang oleh Rajendra Chola dalam penaklukkan Sriwijaya tahun 1025 M. Kemungkinan ada sebagian penduduk yang mengungsi ke wilayah Minangkabau sekarang. Saat ini suku ini banyak terdapat di daerah Solok Selatan.
  • Suku Kampai, diperkirakan berasal dari wilayah Kampar. Suku ini berkerabat dengan Suku Panai, Suku Malayu, Suku Mandahiliang dan beberapa suku lainnya.
  • Suku Pisang, diperkirakan berasal dari daerah Pisang di Kuala Inderagiri
  • Suku Jambak, yang menurut hikayatnya berasal dari Negeri Champa. Penduduk Champa banyak yang bermigrasi akibat serangan-serangan dari negara tetangganya.

Suku Suku Turunan di Negeri Batubara, Sumatera Timur

Batubara adalah salah satu kawasan yang didiami oleh keturunan Minangkabau sejak tahun 1717 M, namun wilayah ini tidak disebutkan sebagai rantau seperti Negeri Sembilan di Semenanjung Malaya. Hal ini sama seperti kawasan Pesisir Barat Aceh dimana keturunan Minangkabau disebut sebagai Suku Aneuk Jamee, dan kawasan Pesisir Barat Tapanuli (Sibolga dan sekitarnya).

Pemerintahan Suku sempat eksis di Negeri Batubara sebelum diintervensi oleh Kesultanan Asahan. Read the rest of this entry »

Jika kita mendengar istilah Koto-Piliang dan Bodi-Caniago di Minangkabau, maka ada 2 makna yang sekaligus dikandungnya, yaitu:

  • Nama Suku yaitu Suku Koto, Suku Piliang, Suku Bodi dan Suku Caniago
  • Nama Kelarasan yaitu Kelarasan Koto Piliang dan Kelarasan Bodi Caniago

Sebagian orang luar Minang akan sedikit bingung tentang perbedaan dan korelasi kedua konteks dan makna ini.

  • Sebagai suku, keempat suku di atas adalah representasi klan di Minangkabau yang diwariskan secara matrilineal. Suku akan punah jika tidak ada lagi keturunan perempuan dari suku tersebut. Suku pula yang menjadi salah satu syarat pembentukan nagari. Dalam adat disebutkan:

Nagari bakaampek suku

Dalam suku babuah paruik

Kampuang bamamak ba nan tuo

Rumah dibari batungganai

  • Sebagai kelarasan, keempat suku ini mengelompok menjadi dua kelarasan yaitu Kelarasan Koto Piliang dan Kelarasan Bodi Caniago. Posisi keempat suku dalam kelarasannya masing-masing adalah sebagai payung kelarasan.

 

Aliansi Suku-suku Dalam Kelarasan

Suku-suku diluar suku yang empat diatas akan mengelompok kedalam aliansi masing-masing kelarasan ini.

Di bawah Payung Kelarasan Koto-Piliang terdapat suku-suku:

  1. Suku Malayu
  2. Suku Tanjung
  3. Suku Sikumbang
  4. Suku Bendang
  5. Suku Guci
  6. Suku Kampai
  7. Suku Panai

Selain tujuh suku diatas berbagai suku-suku baru hasil pemekaran Koto dan Piliang secara tradisional adalah anggota Kelarasan Koto Piliang. Begitu pula halnya dengan suku-suku hasil pemekaran ketujuh suku lainnya.

Di bawah Payung Kelarasan Bodi-Caniago terdapat suku-suku: Read the rest of this entry »

I. Pendahuluan

Kebijakan “kembali ke nagari” sebagai strategi pelaksanaan otonomi daerah di Sumatera Barat mengundang pembicaraan hangat publik. Tidak saja pasalnya disebut-sebut implementasinya setengah hati, bahkan disebut sebagai “lebih parah”, paradoksal dan dehumanisasi. Parodoksal, teramati, dulu ketika pemerintahan desa melaksanakan UU 5/1979 dan Perda Sumar No.13/ 1983, nagari tidak pecah dan kelembagaan adat esksis, sekarang di era otonomi daerah melaksanakan UU 22/ 1999 diganti dengan UU 32/ 2004 plus UU 08/2005 dan Perda 09/2000 direvisi Perda 02/2007, justru nagari lama menjadi pecah dan dibagi dalam beberapa nagari disebut dengan istilah pemekaran. Dehumanisasi, teramati, niat pemekaran nagari hendak memudahkan urusan dan pelayanan warga, justru menghadang bahaya besar, ibarat meninggalkan bom waktu untuk anak cucu di nagari dan bisa meledak 5-10 tahun yang akan datang.

Kembali ke nagari dan terjadi pemekaran nagari bagaimanapun ini sebuah kebijakan. Permasalahanya bukan pada kebijakan saja, tetapi meliputi sistim kebijakan itu yakni: kebijakan itu sendiri, lingkungan kebijakan dan pelaku kebijakan. Dapat digarisbawahi pandangan Dunn (2001:67) masalah kebijakan bukan saja eksis dalam fakta di balik kasus tetapi banyak terletak pada para pihak/ pelaku (stakeholder) kebijakan. Artinya pelaku kebijakan sering menjadi persoalan. Tak kecuali dalam pelaksanaan kembali ke nagari yang kemudian tak dapat dihindari tuntutan memecah nagari yang disebut pemekaran itu. Read the rest of this entry »

Setelah sebelumnya menemukan kemiripan antara motif ukiran Minangkabau dengan motif ukiran kuno Gandhara dan ukiran Yunani kuno, saya melanjutkan penelusuran ke Negeri Champa. Dan persis seperti dugaan saya, dari peninggalan-peninggalan sejarah Bangsa Champa saya lagi-lagi menemukan keterkaitan dengan Minangkabau yaitu dalam bentuk kemiripan ukiran yang dipahat di dinding candi-candi di Champa terutama di komplek percandian My Son, dengan ukiran yang bisa kita temukan di dinding Rumah Gadang. Cara mereka mengukir pun sama dengan yang dilakukan seniman ukir Minangkabau, yaitu dengan memotong ukiran-ukiran tersebut dalam bentuk batu bata yang terpisah untuk kemudian disatukan. Persis seperti sambungan papan-papan ukiran di Rumah Gadang. Uniknya lagi, ukiran-ukiran atau pahatan-pahatan yang ditemukan pada peninggalan Bangsa Champa ini juga merupakan bentuk turunan dari ukiran Yunani Kuno dan Gandhara. Dari sini kita bisa melihat perjalanan sejarah ukiran tersebut, mulai dari Yunani kemudian ke Gandhara, berlanjut ke Negeri Champa dan pada akhirnya ditemukan di Minangkabau, di pedalaman Sumatera.

Pahatan di Candi Myson

Jadi sampai saat ini saya sudah menginventarisir 4 keterkaitan antara Negeri Champa dengan Minangkabau, yaitu:

  • Sistem Konfederasi Kota yang mirip dengan Nagari di Minangkabau atau Mini Republik di Yunani Kuno dan Gandhara.
  • Sistem Matrilineal yang masih diamalkan oleh masyarakat Minangkabau sampai saat ini.
  • Simbol Harimau Campa yang juga menjadi simbol budaya pada masyarakat Champa
  • Motif Ukiran dan Pahatan yang mirip dengan Ukiran Minangkabau.

Belum termasuk soal Hikayat Suku Jambak yang memang belum jelas sumbernya dan kesamaan nama Kerajaan Inderapura dengan nama ibukota Champa di puncak kejayaannya.

Motif Kuciang Lalok jo Saik Galamai

Jika kita membuang unsur siku-siku saik galamai dalam motif ukiran di bawah, maka akan ditemukan kemiripan unsur dengan pahatan pada candi myson yang ada di Champa. Unsur bunga segi empat ini disebut bungo cino dalam ukiran Minangkabau.

Potongan Ukiran di Myson

Motif Kuciang Lalok jo Saik Galamai

Saik Galamai

Ukia ragam kuciang lalok

Salo manyalo saik galamai

Latak di pucuak dindiang hari

Disingok di ujuang paran

Parannyo ulua mangulampai

Asanyo di Gudam Balai janggo

Di dalam Koto Pagaruyuang

Ukiran Rajo Tigo Selo

Read the rest of this entry »

Banyak yang menilai kurangnya bukti sejarah dalam bentuk prasasti dan naskah, khususnya yang dibuat sebelum abad ke-19 adalah sebuah permasalahan serius dalam menelusuri sejarah Minangkabau. Namun beberapa bait pantun di bawah ini mungkin bisa menjadi anak kunci yang akan membuka kotak pandora yang bernama Minangkabau tersebut.

Baburu babi ka batu balang

Mandapek buluah jo rotan

Guru mati kitab lah hilang

Sasek ka sia ditanyokan

 

Nan sakapa alah diambiak urang

Nan sapinjik tingga diawak

Walau dibalun sabalun kuku

Jikok dikambang saleba alam

Walau sagadang bijo labu

Bumi jo langik ado didalam

 

Sabarih bapantang lupo

Satitiak bapantang hilang

Sungguahpun habih coreang di batu

Di limbago talukih juo

Latiak-latiak tabang ka pinang

Singgah manyasok bungo rayo

Aia satitiak dalam pinang

Sinan bamain ikan rayo

Warisan Budaya Tak Benda

Dan memang pada kenyataannya, para pemangku dan ahli-ahli adat di Minangkabau tidak merisaukan ketiadaan prasasti dan naskah-naskah ini. Naskah-naskah hanya populer di kalangan agama, tersebar pada surau-surau di pelosok Alam Minangkabau. Kalangan adat sendiri baru mulai akrab dengan naskah dan penulisan pasca masuknya Belanda ke Minangkabau semasa Perang Paderi. Sedikit demi sedikit tambo, pantun dan mamangan adat mulai disalin dalam aksara Arab Melayu, dimana sebelumnya hanya diwariskan dalam tradisi lisan.Tambo Alam Minangkabau yang ditulis oleh Datuak Sangguno Diradjo merupakan salah satu tonggak sejarah dimulainya era tulisan untuk hal-hal yang selama ini menjadi warisan budaya tak benda masyarakat Minangkabau.

Seperti yang tersirat dalam bait-bait pantun di atas. Para penyusun Adat Minangkabau sepertinya memang dengan sengaja mewariskan sejarah, aturan adat, filosofi dan budaya dalam bentuk warisan tak benda. Mayoritas ditransfer dalam bentuk pantun-pantun adat yang sarat dengan kiasan dan simbol dimana untuk benar-benar memahaminya butuh waktu dan perenungan dan juga butuh guru dan latihan.

Selain warisan tak benda yang berupa pantun-pantun yang menyimpan esensi dan kristalisasi adat Minangkabau, ada juga hal yang kasat mata namun tetap menyimpan simbol-simbol yang bagaikan tulisan hieroglyph di dinding piramida. Diantaranya adalah Ukiran Minangkabau dan Carano.

Dalam rangkaian tulisan yang ditulis oleh Emral Djamal Dt. Rajo Mudo, diterangkan bahwa dalam Carano itu tersimpan esensi adat Minangkabau. Ternyata isi carano, seperti sirih pinang, dan lainnya itu mengandung makna simbolik yang harus dipahami secara tasurek, tasirek, tasuruak dalam pengertian mandata, mandaki, manurun, dan malereang. Read the rest of this entry »

Asal Muasal Suku Menurut Tambo

Menurut pendapat yang paling umum dan bersumberkan kepada Tambo, pada awalnya di Minangkabau hanya ada empat suku saja yaitu Koto, Piliang, Bodi dan Caniago. Keempat suku mengelompok menjadi dua kelarasan yaitu Lareh Koto Piliang yang dipimpin Datuak Katumanggungan dan Lareh Bodi Caniago yang dipimpin oleh Datuak Perpatiah Nan Sabatang. Selanjutnya suku-suku asal ini membelah berulang kali hingga mencapai jumlah ratusan suku yang ada sekarang ini. Dapat ditebak, suku yang empat ini adalah penghuni kawasan lereng Gunung Marapi atau Nagari Pariangan. Konsep ini sesuai dengan tujuan penulisan tambo yaitu untuk menyatukan pandangan orang Minang tentang asal-usulnya.

Namun informasi dari tambo ini tidak menyebutkan:

  • Darimana asal usul suku yang empat ini
  • Darimana asal usul 4 suku lain yang ada di Nagari Pariangan (Pisang, Malayu, Dalimo Panjang dan Dalimo Singkek)
  • Jika Nagari Pariangan adalah nagari pertama, mengapa tidak ada Suku Bodi dan Suku Caniago di dalamnya. Apakah suku yang berdua ini datang belakangan? Tentu ini akan menabrak konsepsi awal bahwa Bodi dan Caniago termasuk empat suku pertama.
  • Asal muasal suku besar lain seperti Jambak, Tanjuang, Sikumbang dan Mandahiliang. Karena mereka bukanlah pecahan dari Koto, Piliang, Bodi atau Caniago.
  • Suku-suku apa saja yang menjadi warga nagari-nagari yang menganut Lareh Nan Panjang.

Sebuah sumber memiliki pendapat yang berbeda dari keterangan di atas. Menurut Buku Sejarah Kebudayaan Minangkabau, suku asal Minangkabau adalah Suku Malayu, yang terpecah menjadi 4 kelompok dan masing-masingnya mengalami pemekaran, yaitu:

  • Malayu IV Paruik (Malayu, Kampai, Bendang, Salayan)
  • Malayu V Kampuang (Kutianyia, Pitopang, Jambak, Salo, Banuampu)
  • Malayu VI Niniak (Bodi, Caniago, Sumpadang, Mandailiang, Sungai Napa dan Sumagek)
  • Malayu IX Induak (Koto, Piliang, Guci, Payobada, Tanjung, Sikumbang, Simabua, Sipisang, Pagacancang)

Suku Malayu juga ditemukan sebagai suku para raja yang berkuasa di Pagaruyung, Ampek Angkek, Alam Surambi Sungai Pagu, Air Bangis dan Inderapura.

Suku Sebagai Representasi Klan Pendatang

Pada hakikatnya suku pada masa awal terbentuknya adalah representasi dari klan-klan yang membentuk masyarakat Minangkabau. Sebagaimana yang kita ketahui, Minangkabau pada masa awal pembentukan masyarakatnya adalah wilayah yang terbuka untuk didiami pelbagai bangsa sebagai konsekuensi letaknya yang dekat dengan jalur perdagangan internasional. Pantai Barat Sumatera (Barus), Selat Malaka dan daerah aliran sungai-sungai besar seperti Rokan, Siak, Kampar, Inderagiri dan Batanghari adalah pintu masuk utama berbagai bangsa pendatang sejak zaman megalitikum sampai periode berkembangnya kerajaan-kerajaan di Pesisir Timur Sumatera. Kaum pendatang ini segera menghuni kawasan Luhak Nan Tigo yang dalam Tambo disebut sebagai wilayah inti Minangkabau.

Persebaran Kaum Non-Pariangan di Luhak Nan Tigo

Meskipun tambo-tambo yang beredar dalam berbagai versi itu sepakat bahwa daerah pertama yang dihuni nenek moyang orang Minangkabau adalah Nagari Pariangan yang terletak di lereng sebelah selatan Gunung Marapi, namun ada informasi yang luput dari “teorema penyatuan silsilah” yaitu soal penduduk yang telah terlebih dahulu menghuni Luhak Agam dan Luhak Limopuluah Koto. Read the rest of this entry »

Benarkah Kerajaan Pagaruyung adalah pewaris dari Kerajaan Malayapura? Benarkah Kerajaan Malayapura berintegrasi dengan sistem aristokrasi Koto Piliang dalam lembaga Rajo Tigo Selo?

Sepeninggal Adityawarman yang wafat pada 1375, belum ditemukan bukti yang memadai untuk mengetahui siapa pengganti dari Adityawarman. Terdapat ”bagian yang hilang“ dalam penulisan sejarah Kerajaan Pagaruyung. Bagian tersebut berada di antara masa pemerintahan Adityawarman (1347-1376) dan masa pemerintahan Sultan Alif Khalifatullah (Sultan pertama yang memeluk agama Islam) yang naik tahta sekitar tahun 1560 M. Sedikit informasi yang berhasil ditemukan, menyatakan bahwa ada kemungkinan pengganti Adityawarman adalah Ananggawarman yang merupakan putera dari Adityawarman (M.D. Mansoer et.al., 1970:64-65). Nama ini muncul dan dipahat dalam Prasasti Saruaso II. Ananggawarman inilah yang ditahbiskan pada 1376 untuk menduduki posisi raja menggantikan ayahnya, Adityawarman yang telah  meninggal (M.D. Mansoer et.al., 1970:64-65).

Namun tiba-tiba muncul pengkaitan ini dalam Tambo Pagaruyung yang diterbitkan tahun 1970. Tambo ini memuat silsilah sebagai berikut:

  1. Raja Adityawarman
  2. Raja Ananggawarman
  3. Raja Vijayawarman
  4. Daulat Yang DiPertuan Sultan Bakilap Alam Sultan Alif 1 Yamtuan Raja Bagewang
  5. Daulat Yang DiPertuan Sultan Siput Aladin
  6. Daulat Yang DiPertuan Sultan Ahmad Syah Yamtuan Raja Barandangan
  7. Daulat Yang DiPertuan Sultan Alif ll Yamtuan Khalif
  8. Daulat Yang DiPertuan Sultan Bagagar Alamsyah Yamtuan Raja Lembang Alam.
  9. Daulat Yang DiPertuan Sultan Alam Muningsyah l Yamtuan Raja Bawang.
  10. Daulat Yang DiPertuan Malenggang Alam Yamtuan Rajo Naro.
  11. Daulat Yang DiPertuan Sultan Alam Muningsyah ll Yang DiPertuan Sultan Abdul Fatah Yamtuan Sultan Abdul Jalil l.
  12. Daulat Yang DiPertuan Sultan Tangkal Alam Bagagarsyah Yamtuan Hitam.
  13. Daulat Yang DiPertuan Sultan Abdul Jalil ll Yang DiPertuan Garang Yang DiPertuan Sultan Abdul Jalil.
  14. Daulat Yang DiPertuan Puti Reno Sumpu Yang DiPertuan Berbulu Lidah.

Limbago Rajo Nan Tigo Selo, Basa Ampek Balai dan Langgam Nan Tujuah adalah warisan dari Lareh Koto Piliang, ciptaan Datuak Katumanggungan. Sedangkan Malayapura yang didirikan Adityawarman adalah penerus dari Dharmasraya yang sama sekali tidak terkait dengan sistem aristokrasi Koto Piliang. Read the rest of this entry »

Urang Campa adalah sebutan bagi komunitas Campa dalam bahasa mereka sendiri. Sedangkan di Malaysia mereka disebut sebagai Melayu Champa. Pada awalnya mereka adalah penganut Hindu Shiwa dan kemudian beralih ke Islam sejak abad ke 13, sezaman dengan perkembangan Islam di Nusantara. Asal muasal orang Champa menurut penelitian adalah masyarakat Melayu-Polinesia yang mendiami Kepulauan Nusantara pada abad sebelum Masehi.

Sepanjang sejarahnya yang selama 1.5 Millennium (192 M – 1832 M), bangsa ini telah menempuh kejayaan dan kehancuran. Dan sekarang bisa dikatakan punah, karena sudah tidak memiliki tanah air lagi dan anak cucunya yang sekira 500,000 an orang tersebar di delapan negara (Kamboja, Vietnam, Malaysia, Indonesia, USA, Thailand, Laos dan Perancis).

Kaitan Dengan Minangkabau

 

Dari Awal Sampai Puncak Kejayaan

Catatan sejarah Cina mencatat kemunculan Kerajaan Champa pada tahun 192 M, yang pada saat itu mereka sebut sebagai Lin Yi. Sejatinya Champa adalah sebentuk Konfederasi Kota yang terdiri dari:

  • Inderapura (ibukota Champa dari 875 M -1000 M)
  • Amaravati
  • Vijaya (ibukota Champa dari 1000 M – 1471 M)
  • Kauthara, dan
  • Panduranga

Beberapa ahli sejarah berpendapat, kebudayaan Champa setidaknya dipengaruhi oleh unsur-unsur Cina, India, Khmer dan Jawa. Pada masa pra 1471 M, Hindu Shiwa adalah agama resmi negara, dan Sansekerta adalah tulisan resmi yang diwujudkan dalam prasasti-prasasti dan maklumat negara. Walaupun beraksara Sansekerta, bahasa yang digunakan tidak melulu Sansekerta, karena banyak ditemukan prasasti dengan dua bahasa, yaitu Sansekerta dan Champa. Agama Buddha Mahayana pernah juga menjadi agama resmi negara pada masa pemerintahan Raja Indrawarman II pada tahun 875 M. Saat itu ibukota berada di Inderapura.

Bangsa Champa adalah bangsa pedagang yang pada masa kejayaannya menguasai jalur perdagangan sutera dan rempah-rempah antara Cina, Nusantara, India dan Persia. Umumnya mereka adalah pedagang perantara.

Bangsa Khmer secara tradisional adalah pesaing Bangsa Champa, walaupun demikian kedua kerajaan ternyata saling mempengaruhi dan keluarga bangsawannya sering pula kawin mawin. Champa juga menjalin hubungan yang cukup dekat dengan dinasti raja-raja yang berkuasa di Nusantara, seperti Sriwijaya dan Majapahit. Dalam salah satu keterangan disebut Kertanegara, Raja Majapahit memperistri Putri Champa.

Bangsa Champa juga tersebar sampai ke Acheh dan Minangkabau. Bahkan bahasa Champa mempengaruhi Bahasa Aceh yang dituturkan di Pesisir Utara dan Pesisir Timur Aceh. Bangsa Champa juga merupakan bangsa yang menganut adat matrilineal, sama seperti yang diamalkan orang Minangkabau saat ini. Read the rest of this entry »

Translate to

Masukkan email anda dan klik Berlangganan.
Anda akan dikirimi email untuk setiap artikel yang tayang.

Join 15 other followers

Categories

Visitor Location

Marawa

Blog Stats

  • 118,044 hits
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.